REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan empat sindikat pengedar yang beroperasi di Palembang, Medan, dan Jakarta. Dari keempat sindikat itu, BNN mengamankan barang bukti sabu sebanyak 466,19 kilogram (kg).
Kepala BNN Komjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, kasus pertama yang diungkap adalah sindikat jaringan Medan-Palembang. Barang bukti yang disita 25,90 kg sabu.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika petugas BNN menghentikan sebuah bus saat melintas di daerah Alang-Alang, Palembang, pada 2 Februari 2021. "Setelah dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menyita sabu seberat 15,52 kg dari dua tersangka yaitu MT dan EJ," kata Petrus dalam siaran persnya, Rabu (17/2).
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap tersangka berinisial JN dan YR di Medan. Diamankan pula barang bukti sabu seberat 10,38 kg.