Rabu 17 Feb 2021 05:02 WIB

KemenPANRB Beri Predikat 12 Polres dengan Layanan Prima

Polri sebagai lembaga penegak hukum harus humanis dan mengayomi lapisan masyarakat.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo
Foto:

Atas prestasi yang diraih Polri itu, Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin ya optimis bahwa Kepolisian bisa mencapai Polri yang presisi. Presisi merupakan tagline atau program besar yang dicanangkan Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

“Momen apresiasi layanan Polri ini saya nilai penting sebagai sarana perbaikan kinerja kelembagaan Polri, dalam rangka transformasi untuk mewujudkan Polri presisi,” kata Wapres.

Ma’ruf Amin menyampaikan, bahwa unit pelayanan yang diberikan oleh lembaga Kepolisian harus dapat menjadi role model atau percontohan bagi lingkungan Polri itu sendiri maupun bagi instansi pemerintah penyelenggara layanan.

Wapres mengucapkan selamat kepada unit penyelenggara pelayanan publik dilingkungan Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro yang telah berhasil menerima penghargaan yaitu sebanyak 12 polres meraih kategori pelayanan prima, dan 40 polres dengan kategori sangat baik.

Menurutnya penghargaan tahunan yang diberikan Kementerian PANRB ini, bukan hanya merupakan hasil kinerja terbaik, melainkan sebagai indikator kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri. Disampaikannya, perkembangan dunia saat ini yang sangat cepat, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi.

Karena itu Wapres berpesan, ini harus diimbangi oleh kemampuan penyelenggara negara dalam menguasai dan beradaptasi dengan teknologi terkini, yang berdampak pada penentuan keberhasilan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan.

Lebih dari itu, kapasitas teknologi informasi dan komunikasi merupakan prasyarat yang membutuhkan relevansi kehadiran pemerintah dalam era teknologi 4.0 saat ini. Oleh karenanya Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat harus dapat memenuhi persyaratan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement