REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS--Vaksinasi Covid-19 kepada unsur forum komunikasi pimpinan kepala daerah (forkopimda) kembali digelar di Puskesmas Ciamis, Selasa (16/2). Pemberian vaksin itu merupakan yang kedua setelah para unsur forkompimda menjalani suntikan vaksin pertama pada 3 Februari. Kendati demikian, khusus untuk Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, vaksinasi yang dilakukan merupakan suntikan pertama.
Sebelumnya, orang nomor satu di Ciamis itu tidak masuk kriteria karena jenis vaksin Sinovac saat itu belum direkomendasikan untuk warga berusia lanjut. Sementara, usia Herdiat sudah lebih dari 60 tahun. Namun, pada Ahar (7/2), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beserta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap vaksin Sinovac untuk masyarakat usia di atas 60 tahun.
Herdiat mengaku tidak merasakan apapun setelah disuntik jenis vaksin Sinovac. "Alhamdulillah hari ini saya melaksanakan vaksin tahap pertama. Vaksin Sinovac kini bisa digunakan untuk lansia, saya senang bisa divaksin, " katanya melalui keterangan tertulis, Selasa.
Ia juga mengajak masyarakat Kabupaten Ciamis untuk taat dan tidak takut mengikuti vaksinasi Covid-19. Sebab, saat ini vaksin Sinovac telah bisa digunakan untuk para lansia."Tidak perlu takut. Vaksin Sinovac ini sudah ada rekomendasi untuk digunakan pada lansia, sehingga bagi semua masyarakat yang usianya di atas 60 tahun tidak usah khawatir mengikuti vaksinasi kalau sudah ada gilirannya," kata Herdiat
Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Bayu Yudiawan menyatakan, Bupati telah menerima vaksinasi dosis pertama. Menurut dia, vaksin dosis kedua akan diberikan setelah 28 hari sejak penyuntikan pertama."Kami merespon cepat setelah sinovac dibolehkan untuk usia 60 lebih," kata dia.
Baca juga : Cara Nabi Muhammad SAW Atasi Marah Terbukti Secara Ilmiah