Selasa 16 Feb 2021 15:47 WIB

LMPI: SKB 3 Menteri Bikin Ricuh

SKB ini mengesankan Indonesia sudah menjadi negara demokrasi kapitalis atau demokrasi

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Ketua Laskar Merah Putih Indonesia Mayjend (Purn) Syamsu Djalal.
Foto: Febrian Fachri/Republika
Ketua Laskar Merah Putih Indonesia Mayjend (Purn) Syamsu Djalal.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Ketua Umum Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Mayjen (Purn) Syamsu Djalal mengatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri terkait aturan seragam di sekolah telah menimbulkan kericuhan. Menurut Syamsu, tata berpakaian di sekolah tidak lagi ada masalah sebelum SKB ini dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri.

"Saya melihat SKB 3 menteri ini bikin ricuh. Apa enggak ada kerja lagi menteri itu. Padahal, nggak keluar SKB ini, nggak ada masalah. Ini sampai keluarkan sanksi," kata Syamsu di Kantor Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat di Kota Padang, Selasa (16/2).

Khususnya di Sumatra Barat, menurut Mantan Komandan Puspomad itu, selama ini, sudah terkenal sebagai masyarakat yang identik dengan agama Islam. Di Sumbar, tradisi Minangkabau dan ajaran Islam mengajarkan anak-anaknya memakai pakaian menutup aurat demi keselamatan hidup di dunia dan akhirat.

Harusnya, menurut Syamsu, para menteri yang merumuskan SKB ini terlebih dulu melakukan musyawarah. Karena Indonesia merupakan negara yang syarat dengan keberagaman di mana setiap daerah punya kearifan lokal yang dilindungi Undang Undang.

Syamsu menilai, proses SKB 3 Menteri terkait pakaian di sekolah ini mengesankan bahwa Indonesia sudah menjadi negara demokrasi kapitalis atau demokrasi komunis. Karena membuat SKB 3 menteri yang bahkan sudah memuat materi sanksi tanpa meminta pandangan masyarakat terlebih dahulu.

"Mari kita kembali lagi kepada demokrasi Pancasila. Bhineka Tunggal Ika," tegas Syamsu.

Baca juga : Soal SKB 3 Menteri, LKAAM Sumbar akan Surati Presiden dan MA

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement