Senin 15 Feb 2021 17:14 WIB

Soal Penolak Vaksinasi, Ganjar: Utamakan Upaya Persuasif

Jika ada warga yang menolak vaksin, maka pilihannya adalah ditunda.

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Warga mengusung poster bertajuk Peduli Literasi Anti Hoax Vaksinasi saat aksi di Jalan Gajah Mada, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2021). Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Pers Nasional sekaligus mengajak masyarakat agar bijak bersosial media dan tidak mudah menyebar berita hoax.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Warga mengusung poster bertajuk Peduli Literasi Anti Hoax Vaksinasi saat aksi di Jalan Gajah Mada, Solo, Jawa Tengah, Selasa (9/2/2021). Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Pers Nasional sekaligus mengajak masyarakat agar bijak bersosial media dan tidak mudah menyebar berita hoax.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Jawa Tengah bakal memilih opsi penundaan jika ada warganya yang menolak untuk divaksin Covid-19. Sanksi bakal menjadi opsi terakhir jika upaya dan langkah persuasif masih bisa dilakukan.

Hal ini ditegaskan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi perihal sanksi bagi masyarakat yang menolak untuk divaksin Covid-19, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Menurutnya, pemprov Jawa Tengah bakal mengutamakan upaya- upaya persuasif, edukasi serta sosialisasi terkait vaksinasi Covid-19. Persoalan sanksi tegas, tidak akan diberikan sepanjang upaya tersebut efektif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat yang menolak vaksinasi.

Maka jika ada warga Jawa Tengah yang enggan/ menolak divaksin, maka pilihannya adalah ditunda. “Karena keluar aturan tentang sanksi, saya tidak mau ada perdebatan soal itu. Jadi yang belum setuju kita arahkan ‘tarik ke belakang’ saja atau ditunda,” jelasnya.

Sebab jika ada masyarakat yang enggan bahkan menolak untuk divaksin, menurutnya itu karena mereka butuh diyakinkan dan butuh diberi data agar lebih jelas.

Maka, yang belum setuju mungkin butuh diedukasi, butuh tau lebih banyak, butuh dikasih data dan juga butuh diyakinkan lagi. Sehingga, penundaan pemberian vaksin juga bakal dibarengi dengan sosialisasi maupun edukasi.

Harapannya, tentu mereka akan yakin dan di akhir tahun nanti bisa mendapat vaksin sesuai target Presiden Joko Widodo.“Anggap aja ini diedukasi dulu beberapa bulan dan nanti diujung (akhir tahun) mau divaksin dan seiring dengan selesainya program vaksinasi di tahun ini,” tegasnya, usai mengikuti rapat mingguan penanganan Covid-19 secara viertual bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Gubernur juga menambahkan, keputusan tak kaku menerapkan sanksi, semata- mata karena mempertimbangkan berbagai aspek dan kondisi di daerah.

Sehingga, energi daerah akan dapat difokuskan pada upaya percepatan vaksinasi dan tidak ada pembahasan lainnya, terkait dengan sanksi atas ketentuan vaksinasi.

“Jadi bukan lagi perdebatan dihukum atau tidak dihukum, hak asasi dan sebagainya. Nanti kita tidak bias berjalan lebih cepat. Maka upaya-upaya persuasi menurut saya lebih penting,” tandas Ganjar.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah menekan Perpres tentang Pengadaan Vaksin serta Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam Perpres ini disebutkan juga sanksi yang bakal diberikan jika ada warga yang menolak divaksinasi Covid-19. Perpres Jokowi ini ditetapkan di Jakarta pada 9 Februari dan diundangkan pada 10 Februari 2021. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement