REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut, penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayahnya berjalan baik. Hal itu ditandai dengan sejumlah indikator penanganan Covid-19 di wilayahnya terdeteksi membaik.
“Saya laporkan juga PPKM secara umum berhasil ya per hari ini itu keterisian rumah sakit, Alhamdulillah sudah di bawah standar PBB, 58 persen,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Sate, Bandung, Senin (15/2).
Emil mengatakan, tingkat keterisian rumah sakit di Jawa Barat pada awal tahun sempat melewati angka 80 persen. Perlahan, angka ini kemudian terus turun terutama setelah ada kebijakan PPKM.
“Standar kritis (tingkat keterisian) nasional yang 70 juga dilewati, standar kritis WHO sudah dilewati,” katanya.
Sementara untuk tingkat kedisiplinan protokol kesehatan sejauh ini masih konsisten di 80-an persen, begitu juga tingkat kematian juga konsisten. “Jadi sebenarnya sudah membaik dan alhamdulillah kasus-kasus yang double double dengan masa lalu juga sudah, masih ada tapi sudah berkurang, sehingga tidak mengagetkan seperti yang awal-awal di Januari 2021,” katanya.
Namun, pihaknya memastikan pelaksanaan PPKM di 27 kabupaten/kota akan terus di evaluasi. Dia berharap, jika sudah menunjukan perbaikan maka Jawa Barat bisa melakukan pelonggaran. “Kelihatannya dengan statistik yang membaik mudah-mudahan kita bisa ada pelonggaran dengan cara tetap produktif tapi tetap dengan 5 M sekarang,” katanya.