REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Guru besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Yusuf Leonard Henuk mangkir dalam pemanggilan sebagai saksi oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Utara, Senin (15/2). Pemanggilan diagendakan Senin pada pukul 10.00 WIB
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dijumpai di Mapolda Sumut, Senin mengatakan, Yusuf tidak menghadiri panggilan karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. "Tim kuasa pengacaranya sudah datang ke Polda, melaporkan yang bersangkutan tidak bisa hadir hari ini karena sesuatu tugas yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.
Namun, kata MP Nainggolan, yang bersangkutan sudah meminta pergantian jadwal pemanggilan tersebut. "Dia berjanji akan segera datang, Mudah-mudahan besok bisa selesai tugasnya," katanya.
Sementara itu pengacara Yusuf, Rinto Maha yang dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, kliennya tidak dapat menghadiri panggilan polisi karena ada jadwal kuliah. "Kami sudah telpon rekan penyidik tadi pagi agar besok direschedule(penjadwalan ulang) jam 09.00 WIB. Infonya beliau (Yusuf-red) hari ini ada kuliah perdana kurang pas kalau tidak mengajar, dan saya juga ada giat hari ini yang bentrok," ujarnya.
Yusuf dipanggil tim penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan kasus rasisme. Ia menyandingkan foto monyet sedang berkaca dengan foto aktivis HAM Natalius Pigai dan di-posting ke media sosial.