REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Hotel Ibis Cikarang, Kabupaten Bekasi, dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat pasien Covid-19. Saat ini, jumlah pasien yang diisolasi di lokasi tersebut mencapai 36 orang.
Total kapasitas tempat isolasi khusus orang tanpa gejala (OTG) di Hotel Ibis tersebut mencapai 200 orang.
"Hotel Ibis Cikarang sudah ditetapkan sebagai tempat karantina terpusat," kata Wakil Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, di Cikarang, pada Ahad (14/2).
Hendra menerangkan, petugas kesehatan yang ditugaskan di Hotel Ibis akan rutin melakukan pemantauan serta pemberian obat untuk proses pemulihan.
Dengan adanya tempat isolasi terpusat itu, tujuannya agar dapat lebih terpantau serta tertangani dengan baik. "Ini sebagai bentuk antisipasi penyebaran ke keluarga lain karena kondisi rumah yang kurang representatif seperti ngontrak atau kecil," jelas Hendra.
Selain rumah sakit dan hotel Ibis, Pemkab Bekasi memiliki lokasi isolasi terpusat di Bapelkes dan Wisma Ki Hajar Dewantara.