Selasa 09 Feb 2021 19:57 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang Gagal Divaksin Covid-19

Batal divaksin karena pemeriksaan kadargula darahnya masih tinggi.

Petugas menggotong kardus vaksin COVID-19 untuk didistribusikan (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas menggotong kardus vaksin COVID-19 untuk didistribusikan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Wali Kota Serang, Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang, Subadir Usuludin kembali gagal menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 pada jadwal kali ini karena hasil pemeriksaan kadargula darahnya masih tinggi. "Kalau tadi diperiksa tensi darahnya 130 per 86 masih normal dan secara keseluruhan diperiksa itu normal. Tetapi pas dicek gula darah, ternyata darahnya 290 jadi gak bisa divaksin lagi," kata Syafrudin usai melakukan pemeriksaan di RSUD Kota Serang di Serang, Banten, Selasa (9/2).

Ia mengatakan bahwa dia sudah ketiga kalinya gagal dalam menjalani vaksinasi, mulai dari jadwal pertama pada Kamis (14/1) bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Banten hingga kini dengan para Kepala OPD di Kota Serang.

Baca Juga

"Sudah tiga kali gagal divaksin, mulai dari pertama di Tangerang dan di sini, saya masih belum bisa divaksin," katanya.

Ia juga mengaku ingin segera divaksin Covid-19 untuk memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin jenis Sinovac tersebut aman.

"Saya ingin segera divaksin agar masyarakat tahu bahwa kepala daerah, sekda dan semua kepala OPD divaksin tapi saya terkendala, di situ jadi ditunda dulu," kata dia.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin yang sama gagal dalam melakukan penyuntikan vaksin karena memiliki riwayat penyakit dan masih mengkonsumsi obat. "Tetapi terkait vaksin saya masih mengonsumsi obat pengencer darah terus masih kolesterol dan lain-lain karena saya punya riwayat pemyakit jantung tahun 2019," kata Subadri.

Selain Wali Kita dan Wakil Wali Kota, penyuntikan vaksin juga dilakukan kepada para kepala OPD Kota Serang. Di antaranya, Sekertaris Daerah Kota Serang, Nanang Saefudin dan Kepala BPKAD Wahyu B Kristiawan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement