Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan pihak kepolisian terkait kematian Ustadz Maaher At-Thuwalibi di dalam Rutan Bareskrim Polri. Komnas HAM akan mendalami penyebab kematian Ustadz Maaher yang sebenarnya.
"Iya, kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa penyebab kematiannya," ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (9/2).
Anam mengatakan, permintaan keterangan tersebut akan dilakukan secepatnya. Permintaan keterangan itu, kata dia, tidak berkaitan dengan kasus yang tengah dijalani almarhum. Menurut Anam, kematian seorang tahanan di dalam tahanan memang menjadi salah satu perhatian Komnas HAM.
"Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit. Penting untuk diketahui sakitnya apa, dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," kata dia.
Pada hari ini, Ustadz Maaher dimakamkan di kompleks pemakaman Pondok Pesantren Daarul Quran, Tangerang, Banten, Selasa (9/2). Almarhum dimakamkan tepat di samping makam Syekh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau Syekh Ali Jaber.
Pendiri Pesantren Daarul Quran, Ustaz Yusuf Mansur, menjelaskan, pemakaman almarhum di pesantren miliknya adalah karena permintaan dari keluarga Ustadz Maaher. Ia mengaku merasa terhormat menyetujui permintaan tersebut.
"Kehormatan dong, karena kita jagain hamba Allah. Sedekah terbaik kan juga termasuk. Ini bisa jadi sedekah abadi sampai hari kiamat," jelas Ustadz Yusuf Mansur, Selasa (9/2).
Yusuf mengatakan, keluarga menghubungi dirinya setelah Ustadz Maaher dilaporkan meninggal pada Senin (8/2) malam. Tanpa pikir panjang, ia menerima permintaan keluarga tersebut.
"Disiapkan (kompleks makam) memang untuk orang tua, untuk Kiai Jamil, Kiai Tarmizi, Kiai Kosasih. Karena kami penginnya jadi satu sama santri. Terus mulai masuk ada Syekh Ali, sekarang ada Ustadz Maaher, Insya Allah ada kebaikan," tuturnya.
In Picture: Foto Pemakaman Ustaz Maaher at-Thuwailibi di Pesantren Daqu