Senin 08 Feb 2021 17:47 WIB

Menkumham Harap Pers tak Kalah oleh Pandemi Covid-19

Krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19, menghadirkan tekanan signifikan bagi media.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly
Foto:

Yasonna menyarankan, agar melakukan konvergensi media agar pers tidak kalah dari gerusan pandemi Covid-19 dan perkembangan teknologi. Dia mengatakan, hal ini mengingat bahwa sepanjang Januari hingga April 2020, sebanyak 71 persen perusahaan media cetak mengalami penurunan omset 40 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Angka tersebut dia kutip berdasarkan data dari serikat perusahaan pers (SPS). Yasonna melanjutkan, Persatuan radio siaran swasta nasional di Indonesia (PRSSNI) mengeluarkan data 600 perusahaan radio Indonesia telah kehilangan pendapatan iklan di radio hingga 70 persen sebagai akibat pandemi.

"Konsumen media juga mulai beralih ke langganan streaming video selama periode lockdown," katanya.

Dia mengajak, pemangku kepentingan di dunia pers duduk bersama pemerintah untuk menyiapkan sejumlah regulasi yang dapat menjembatani permasalah di dunia media Indonesia saat ini. Dia mengaku akan mengajak Kominfo guna mengatur ketentuan-ketentuan yang bisa disepakati.

 

"Saya percaya jika kita duduk bersama, kita akan mendapatkan suatu kesepakatan yang dapat dituangkan di regulasi nantinya. Kami sangat terbuka dengan ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement