Senin 08 Feb 2021 14:14 WIB

Doni Ajak Penyintas Covid Donor Plasma, Ini Situs Daftarnya

Bagi penyintas yang ingin donor plasma bisa melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id

Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia kembali meminta para penyintas Covid 19 bersedia mendonorkan plasma konvalesen menyusul besarnya kebutuhan pasien yang sedang berjuang sembuh.
Foto:

Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla menyatakan siap untuk melayani para pendonor plasma di berbagai daerah.  PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persayaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.

Satgas Penanganan Covid-19 bekerjasama dengan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para donor plasma konvalesen. Para calon pendonor, cukup mendaftar secara onlineatau melalui telepon, untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.idadalah menginformasikan data diri, pengisian kuisioner, dan verifikasi data. Bila calon pendonor memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.

 

Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria –bila perempuan belum pernah hamil--, tidak menerima tranfusi darah selama 6 bulan terakhir, memiliki surat keterangan sembuh dari dokter dan bebas keluhan minimal 14 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement