Senin 08 Feb 2021 03:30 WIB

Penertiban Badut di Tanjungpinang Tuai Pro-Kontra

Wali Kota mengaku memahami badut tersebut berusaha bertahan dan menafkahi keluarga.

Seorang pria menggendong anaknya sambil mengamen sebagai badut.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Seorang pria menggendong anaknya sambil mengamen sebagai badut.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Penertiban badut berkostum tokoh kartun di beberapa titik lampu merah di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menuai pro dan kontra. Hal ini membuat Wali Kota Tanjungpinang Rahma angkat bicara.

Menurut Rahma, penertiban yang dilakukan ini didasari pertimbangan aspek keselamatan bagi warga yang mengenakan kostum badut itu sendiri. "Memang pro dan kontra, cuma kami ingin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat di lampu merah," kata Rahma di Tanjungpinang, Ahad (8/2).

Pemerintah, kata Rahma, tidak melarang badut-badut tersebut mencari nafkah. Namun, sebaiknya dilakukan di tempat-tempat keramaian yang lebih aman dan layak. "Kalau di lampu merah berbahaya, kita juga tidak tahu ada yang merasa terganggu atau tidak. Jadi dilakukanlah penertiban itu," kata dia.

Rahma juga mengatakan tidak hanya badut saja yang ditertibkan. Di beberapa lampu merah juga dilakukan penertiban pengamen jalanan.

Dia memahami badut dan pengamen tersebut berusaha bertahan dan menafkahi keluarga. Apalagi saat ini kondisi ekonomi serba sulit imbas pandemi Covid-19.

"Kami khawatir jika terjadi apa-apa siapa yang bertanggung jawab, semoga masyarakat Tanjungpinang dapat memahaminya sehingga tidak lagi berkembang komentar miring yang ditujukan atas tindakan Pemkot Tanjungpinang," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan penertiban badut itu berdasarkan Perda yang mengatur tentang ketertiban umum.

Pihaknya tidak melarang mereka berusaha asalkan di tempat yang benar. Menurutnya penertiban badut ini tidak hanya di Tanjungpinang tetapi juga di beberapa daerah lain di Indonesia.

Dikatakannya dari sembilan orang badut yang ditertibkan Ahad hanya satu orang saja yang memang asal Tanjungpinang. Sisanya dari luar daerah tersebut.

"Secara nurani kita juga prihatin, akan tetapi kami menjalankan tugas untuk melaksanakan aduan masyarakat yang meminta untuk ditertibkan karena ada sebagian yang berpikir posisi mereka membahayakan untuk mereka sendri," ungkap Yani.

Yani turut mengutarakan siapapun tidak pernah bisa menjamin, di terik panas dengan kostum yang panas, bisa saja badut tersebut pingsan atau kondisinya tidak stabil pada saat sedang menghibur. Itu, kata dia, malah membahayakan baik untuk mereka dan pengguna jalan.

Kendati sudah dilakukan penertiban, hingga Ahad malam badut di kota ini masih berkeliaran di beberapa lampu merah.

Mereka mengenakan aneka kostum mirip tokoh kartun mulai dari mickey mouse hingga doraemon dengan tujuan menghibur sembari berharap uang receh dari pengguna jalan raya saat pemberhentian di lampu merah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement