Ahad 07 Feb 2021 02:51 WIB

Pakar Nilai PPKM Mikro Seharusnya Sejak Awal Diterapkan

Epidemiolog meminta PPKM skala mikro diterapkan secara lebih tegas.

operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog Universitas Indonesia, Syahrizal Syarif menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan pendekatan berbasis mikro seharusnya diberlakukan sejak awal pandemi. Ia juga meminta pemerintah lebih tegas dalam penerapan PPKM berskala mikro.

"Ya sebetulnya kan upaya penanggulangan di tingkat hulu yaitu di tingkat rukun warga begitu itu kan harusnya dilakukan dari awal," ujarnya, Sabtu (6/2).

Baca Juga

Syahrizal melanjutkan, karena perangkatnya sudah ada. Dia mengingatkan bahwa selain bintara pembina desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), ada petugas penggerak desa. "Saya sih prinsipnya silakan saja pemerintah mau melakukan kebijakan itu (PPKM berbasis mikro, red)," ucapnnya.

Namun, dia menyarankan kebijakan PPKM mikro itu diuji coba terlebih dahulu di beberapa daerah yang merupakan zona merah pandemi Covid-19. Sehingga, anggaran negara diyakininya bisa dihemat. Di samping itu, dia menyarankan agar tracing bisa ditingkatkan oleh pemerintah. 

"Setiap ada kasus konfirmasi satu harus dilakukan tracing terhadap 30 lainnya, dan itu kemudian dilakukan tes, nah ini saja yang perlu ditingkatkan," katanya.

Kemudian, dia juga meminta pemerintah tegas melarang adanya kerumunan masyarakat. "Negara Singapura saja yang sudah terkendali wabahnya masih membatasi kerumunan orang tidak boleh lebih dari 5 orang," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement