jatimnow.com - Rencana pembangunan Pasar Muamalah di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun ditentang oleh warga.
"Rencana awal akan dibangun pondok. Tetapi tidak jadi, kemudian direncanakan akan dibangun Pasar Muamalah," ujar Sekretaris Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Agus Suyuti, Sabtu (6/2/2021).
Ia menyebut, rencana pembangunan itu telah disosialisasikan kepada masyarakat. Namun hingga kini, realisasi pembangunan fisik pasar tersebut dilaksanakan.
"Belum ada yang mengajukan permohonan izin. Itu hasil konfirmasi saya," ujar dia.
Ia menyebut, pemerintah desa juga akan menolak bila ada yang mengajukan pendirian pasar tersebut.
"Pengurusan izin pembangunan pasar tersebut juga belum diajukan kepada pemerintah. Dengan demikian, bila nekat didirikan maka akan ditutup," lanjutnya.
Perangkat Desa Teguhan, Al Maun mengatakan rencana pembangunan Pasar Muamalah telah dibicarakan sejak pertengahan tahun 2020.
Penggagas pembangunan pasar dengan transaksi mata uang dinar dan dirham itu pun telah mensosialisasikan rencana sejak bulan November.
"Setelah sosialisasi banyak warga yang tidak setuju dengan pembangunan Pasar Muamalah tersebut. Saat bahan gorong-gorong untuk saluran air diturunkan di lokasi, warga menghentikan aktifitas pembangunanya," ujar Al Maun.
Menurutnya, warga menghentikan pembangunan karena belum adanya kesepakatan antara pihak pembangun dengan masyarakat. Selain itu, pihak pemerintah desa juga belum mengeluarkan izin.
Maun mengaku tidak mengenal penggagas pembangunan Pasar Muamalah di desanya karena tidak ada satupun yang datang ke kantor untuk mengurus perizinan.
"Mereka sempat menggelar sosialisasi saat warga menggelar arisan di RT 20 awal November 2020. Saat itu, dua pria memberikan penjelasan tentang rencana dan model pasar yang akan dibangun di bekas sawah milik warga. Tapi saya lupa namanya," paparnya.
Ia mengaku lega melihat pembangunan pasar itu batal dilaksanakan.
"Kan kemarin sosialisasi katanya pakai dirham, nanti akan berurusan dengan polisi," pungkasnya.