Sabtu 06 Feb 2021 22:24 WIB

PBB: Israel Hancurkan 90 Bangunan Warga Palestina

Israel membuldoser hampir 1.000 pohon milik pribadi di daerah Khallet al-Nahla.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Teguh Firmansyah
 Polisi perbatasan Israel berjaga-jaga saat buldoser Israel menghancurkan sebuah rumah di kawasan Tepi Barat Masafer dekat Yatta, 25 November 2020. Israel secara rutin menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dengan alasan hilangnya izin bangunan di daerah tersebut.
Foto: EPA-EFE/ABED AL HASHLAMOUN
Polisi perbatasan Israel berjaga-jaga saat buldoser Israel menghancurkan sebuah rumah di kawasan Tepi Barat Masafer dekat Yatta, 25 November 2020. Israel secara rutin menghancurkan rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat dengan alasan hilangnya izin bangunan di daerah tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Otoritas pendudukan Israel menghancurkan atau menyita sekitar 90 bangunan milik Palestina di wilayah pendudukan. Selain itu mereka juga membuat lebih dari 140 orang mengungsi. Sebagian besar dari mereka anak-anak.

Hal itu didasarkan pada laporan perlindungan terbaru warga sipil yang diterbitkan oleh Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) wilayah Palestina, sebagaimana dilansir di laman Wafa, Sabtu (6/2).

Baca Juga

Dalam laporan itu disampaikan bahwa pada 3 Februari, otoritas pendudukan Israel menghancurkan atau menyita 21 bangunan milik Palestina di komunitas Humsa al-Fouqa al-Bqai’a di Lembah Yordania utara yang diduduki. Penyitaan itu membuat 60 orang mengungsi, termasuk 35 anak-anak.

Dua hari sebelum operasi ini, dan juga di Humsa al Bqai'a, 25 tempat penampungan disita pada 1 Februari. Hal ini membuat 55 orang mengungsi, termasuk 32 anak-anak. Sebagian besar bangunan telah diberikan sebagai bantuan kemanusiaan dalam menanggapi pembongkaran massal di komunitas yang sama pada 3 November 2020.

Warga dilaporkan diberitahu bahwa bangunan mereka yang disita akan dikembalikan jika mereka pindah ke Ein Shebli, dalam waktu 24 jam. Sebagian besar komunitas yang terkena dampak tinggal di daerah yang dianggap oleh militer pendudukan Israel sebagai "zona tembak".

OCHA mengatakan, otoritas militer Israel menghancurkan atau menyita 69 bangunan milik Palestina, dalam periode antara 19 Januari dan 1 Februari. Dampaknya, 80 orang mengungsi, dan sebaliknya mempengaruhi hampir 600 lainnya. Semua orang mengungsi, tercatat di Area C Tepi Barat yang diduduki.

Sekitar 70 persen, 45 bangunan, berada di empat komunitas Lembah Jordan. Satu bangunan dihancurkan di Desa al Walaja dekat Betlehem, tetapi terletak di dalam batas kota Yerusalem yang ditentukan Israel.

Penghancuran dan penyitaan lainnya dilakukan di Tepi Barat bagian selatan. Dalam komunitas Umm Qussa, yang terletak di zona militer yang dideklarasikan di Hebron, sebuah masjid dan tangki air dihancurkan, dan jaringan air rusak di bawah Perintah Militer 1797.

Di Hebron, di Khashem al-Daraj, lima keluarga menerima perintah penggusuran sementara pada tanggal 31 Januari. Perintah menginstruksikan mereka untuk meninggalkan tempat tinggal selama empat hari, untuk memberi jalan bagi pelatihan militer.

Selain itu, OCHA juga menyatakan dalam periode antara 19 Januari dan 1 Februari, otoritas Israel mencabut dan menghancurkan ribuan pohon di dekat kota Tubas di Lembah Jordan. Pohon tersebut telah ditanam delapan tahun lalu sebagai bagian dari proyek yang diawasi oleh Kementerian Pertanian Palestina.

Otoritas Israel juga membuldoser hampir 1.000 pohon milik pribadi di daerah Khallet al-Nahla di Bethlehem. Kedua insiden tersebut terjadi dengan alasan bahwa tanah tersebut telah dinyatakan sebagai 'tanah negara.'

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement