Sabtu 06 Feb 2021 06:08 WIB

Polisi Cecar Nurhadi dengan 21 Pertanyaan di Gedung KPK 

Nurhadi diduga melakukan pemukulan terhadap petugas Rutan KPK.

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma (tengah).
Foto: Republika/Febryan. A
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel, AKBP Jimmy Christian Samma (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/1). Nurhadi dicecar 21 pertanyaan terkait dugaan pemukulan yang dilakukannya terhadap petugas rutan KPK. 

"Ada 21 pertanyaan dari penyidik. Pertanyaan seputar yang dituduhkan kepada yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, Jumat (5/2). 

Pemeriksaan Nurhadi, lanjut Jimmy, rampung pada hari itu pada pukul 22.00 WIB. Namun, Jimmy enggan menyebutkan apakah Nurhadi mengakui pemukulan itu atau tidak. "Kalau (soal) itu rahasia penyidik," kata dia. 

Jimmy menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kasus ini. Ke depan, pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, pihaknya sudah memeriksa empat saksi. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement