Kamis 04 Feb 2021 16:00 WIB

Wali Kota Padang tak Ingin Salah Menyikapi SKB

Sejak SKB ini diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim kemarin, muncul pro dan kontra. 

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah
Foto: Dok Pemkot Padang
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi mengatakan, pihaknya masih menantikan detail dari isi Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Penggunaan Pakaian Seragam dan Atribut di Lingkungan Sekolah. SKB ini menegaskan, sekolah negeri dilarang memaksa atau melarang penggunaan atribut keagamaan pada seragam guru dan murid.

Mahyeldi tak ingin terburu-buru menentukan sikap sebelum memahami materi lengkap dari SKB tersebut. “Kita tunggu dulu secara detail. Harus jelas dulu apa saja isinya SKB ini,” kata Mahyeldi di Padang, Kamis (3/2).

Mahyeldi melihat, sejak SKB ini diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim kemarin, ada muncul pro dan kontra. Pemko Padang sebagai pemerintah daerah yang nantinya akan ikut menjalankan tak ingin terjebak dalam perdebatan, terlebih mereka belum menerima surat resmi dari dinas terkait. 

Hasil koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar lanjut Mahyeldi memang belum ada surat resmi dari Pemerintah Pusat kepada Pemda. “Jangan sampai sikap dan komentar kita nanti justru mendapatkan respons negatif. Sebaiknya, kita tunggu dulu,” ujar Mahyeldi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement