Pemanggilan pemeriksaan terhadap Abu Janda pada hari ini, terkait cuitannya di akun Twitternya @permadiaktivis1 tentang evolusi yang diduga menghina Natalius Pigai. Laporan tersebut berdasarkan pada LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021 lalu.
Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal ketika Natalius Pigai terlibat argumentasi dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M Hendropriyono. Namun pada tanggal 2 Januari 2021 lalu, Abu Janda lewat akun Twitter @permadiaktivis1 membela Hendropriyono. Namun dalam Abu Janda melontarkan pertanyaan terkait kapasitas Natalius berdebat dengan Hendropriyono.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Abu Janda beberapa waktu lalu.