Kamis 04 Feb 2021 14:17 WIB

Wapres: Bedakan Antara Mengkritik dan Provokasi

Wapres bantah jika penertiban terhadap beberapa kelompok sebagai upaya pembungkaman.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok.KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin membantah jika penertiban terhadap beberapa kelompok sebagai upaya membungkam pihak yang berseberangan dengan Pemerintah. Wapres mengatakan, penertiban kepada beberapa kelompok lantaran Pemerintah melihat ada pelanggaran aturan yang dapat membahayakan keutuhan bangsa, kebhinnekaan dan kesepakatan dalam bernegara.

"Kalau kesepakatan ini dilanggar oleh pihak manapun, siapa saja melakukan pelanggaran dan membahayakan keutuhan bangsa maka perlu ada penertiban-penertiban, pendekatannya bukan soal politik tapi lebih pada penegakan hukum," kata Ma'ruf yang dikutip dalam acara Mata Najwa, Kamis (4/2).

Baca Juga

Karena itu, terkait isu tuduhan pemerintah  dianggap memojokkan kelompok-kelompok Islam, Wapres mengklaim selama ini Pemerintah telah memberikan kesempatan semua pihak melakukan aktivitas dan gerakannya untuk mendirikan organisasi sesuai dengan aspirasi. Namun, semua aktivitas itu, kata Ma'ruf, harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku.

Akan tetapi, dalam perkembangannya ada kelompok yang justru melakukan provokasi di masyarakat demi mencapai tujuannya. Karena itu, ia membantah jika penertiban dilakukan untuk kelompok yang tidak sejalan dengan Pemerintah.

"Saya kira tidak betul itu, kalau orang kritis hampir tiap hari ada itu, berbagai kebijakan pemerintah juga dikritik dan tidak dilakukan tindakan-tindakan (penegakan hukum), jadi beda sekali antara mengkritik dan langkah-langkah provokasi yang bisa merusak," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement