Rabu 03 Feb 2021 07:25 WIB

KPK Incar Tersangka Lain Suap Bansos

Dalam rekonstruksi kasus di gedung ACLC KPK, ada penyerahan uang Rp 1,53 miliar.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan penetapan tersangka lain dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hal tersebut menyusul adanya dugaan keterlibatan mantan wakil ketua komisi VIII DPR, Ihsan Yunus berdasarkan rekonstruksi kasus tersebut. "Kalau penyidikannya kemudian menunjukan ada keterlibatan-keterlibatan pihak lain dalam pengembangan kasus suap...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement