JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan penetapan tersangka lain dalam perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19. Hal tersebut menyusul adanya dugaan keterlibatan mantan wakil ketua komisi VIII DPR, Ihsan Yunus berdasarkan rekonstruksi kasus tersebut. "Kalau penyidikannya kemudian menunjukan ada keterlibatan-keterlibatan pihak lain dalam pengembangan kasus suap...
Baca Selengkapnya di republika.id
';
Apakah internet dan teknologi digital membantu Kamu dalam menjalankan bisnis UMKM?
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya