REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menyatakan, bakal mengikuti rencana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerapkan kebijakan dua hari di rumah saja untuk seluruh warga Jateng. Kebijakan tersebut rencananya diterapkan dua hari pada akhir pekan ini.
Menurutnya, beleid yang mengatur kebijakan tersebut belum dikeluarkan oleh Gubernur. Namun, Rudyatmo menyetujui ketika Gubernur meminta para kepala daerah se-Jateng untuk mencoba ide tersebut.
Meski demikian, dia menilai dalam aturannya nanti perlu dijelaskan lebih rinci agar masyarakat memahami secara keseluruhan dan mematuhi kebijakan tersebut. Termasuk sanksi yang bakal diterapkan jika ada warga yang kedapatan melanggar. "Ini harus dijelaskan secara detail definisinya, misalnya yang boleh keluar rumah hanya Tim Cipta Kondisi," kata Wali Kota kepada wartawan, Selasa (2/2).
Dengan adanya kebijakan tersebut, Wali Kota menilai Tim Cipta Kondisi yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Linmas bakal bekerja lebih keras. Dia juga meminta masyarakat agar bersama-sama menerapkan dua hari di rumah saja. Masyarakat juga diminta tidak tersinggung saat ditegur oleh Tim Cipt Kondisi jika kedapatan melanggar aturan. Dia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menumpuk logistik, lantaran kebijakan hanya dilaksanakan dua hari.
"Di rumah juga harus menjaga protokol kesehatan. Jangan sampai justru menjadi klaster keluarga," imbuh Wali Kota.
Nantinya, Pemkot akan melihat dan mengevaluasi dampak setelah diterapkan kebijakan tersebut terhadap tingkat penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, mengatakan, Pemkot bakal mengikuti petunjuk Gubernur Jateng terkait kebijakan dua hari di rumah. Namun, hal itu akan disesuaikan dengan kondisi Solo dan tidak bertentangan aturan dari Pemprov maupun Pemerintah Pusat. "Kami nunggu saja instruksi dari Gubernur. Nanti kami sesuaikan dengan kondisi Solo," ucap Ahyani.
Meski demikian, Ahyani menilai, kebijakan di rumah saja perlu memperhitungkan konsekuensi yang mengikuti. Misalnya, operasional angkutan umum, maupun sarana prasarana dan fasilitas publik lainnya.
"Makanya itu, kalau misalnya rakyat tidak boleh keluar, kan ada dampak yang lain, nanti bus kota harus libur. Kan harus ada kebijakan ikutan lainnya, harus diantisipasi," terangnya.