REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menganggarkan dana sebesar Rp 4 miliar untuk tenaga pikul jenazah Covid-19 yang telah diangkat menjadi pegawai harian lepas (PHL) beberapa waktu lalu. Dana sebesar itu dianggarkan periode Februari hingga Desember di masa pandemi Covid-19.
"Itu (Rp 4 miliar) hitungan yang disampaikan Distaru, dia berhitung 11 bulan ke depan Februari sampai Desember tapi enggak tahu tidak ada jaminan apa berlanjut atau tidak selama Covid-19 saja," ujar Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, Selasa (2/2).
Dalam kondisi normal, ia melanjutkan, pengangkutan jenazah biasa dilakukan oleh pihak keluarga atau ahli waris sebagai bentuk penghormatan terakhir. Selain itu, dalam peraturan daerah (perda) lama tidak terdapat anggaran untuk itu.
"Sekarang di masa pandemi harus diakomodir karena memang perda lama tidak terakomodir karena ya tidak lazim itu bagian menjadi yang dijasakan. Itu biasanya bagian dari penghormatan terakhir dari orang yang dicintai," katanya.
Ema mengatakan anggaran berasal dari bantuan tidak langsung APBD. "Anggaran dari BTT bagian dari APBD," katanya.
Sebelumnya, sejumlah tenaga pikul peti berisi jenazah Covid-19 di tempat pemakaman umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung mulai menandatangani kontrak sebagai pegawai harian lepas (PHL) Dinas Tata Ruang (Distaru). Mereka pun telah kembali bekerja mengangkut jenazah dan memakamkan sejak Ahad (31/1) kemarin.
"Tadi baru foto dan persyaratan (diberikan), berjalan dan berproses penandatangan kontrak. Soalnya sekarang lagi banyak jenazah Covid-19," ujar Koordinator Tenaga Pikul Jenazah Covid-19 TPU Cikadut, Fajar Tipana saat dihubungi, Senin (1/2).
Ia melanjutkan, pihaknya sudah mulai bekerja kembali mengangkut jenazah Covid-19 sejak Ahad (31/) kemarin. Total tenaga pikul yang akan menandatangi kontrak sebagai PHL Distaru Kota Bandung sebanyak 35 orang.