Rabu 03 Feb 2021 02:00 WIB

Honorer di Lampung Utara Terima Rp 500 Ribu per Bulan

Mereka belum diangkat jadi PNS padahal sudah bekerja sejak 2005.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/ASEP FATHULRAHMAN
Unjuk rasa mendesak pemerintah memperbaiki nasib para guru honorer (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tenaga honor di Kabupaten Lampung Utara, Lampung, hanya menerima tunjangan Rp 500 per bulan pada awal Januari 2021. Para honorer di kabupaten tersebut berharap pemerintah daerah memerhatikan nasibnya karena sudah bekerja sejak tahun 2005.

Forum Honorer Daerah (Honda) Kabupaten Lampung Utara yang menghimpun tenaga honor mulai resah dengan tidak ada perhatian pemerintah pusat dan daerah terkait nasibnya. Mereka mengadukan nasib mereka yang tidak diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), padahal sudah bekerja sejak 2005.

Baca Juga

Perwakilan Forum Honda tersebut mendatangi Bupati Lampung Utara Budi Utomo untuk mengadukan nasibnya. Mereka diterima bupati, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Abdurrahman, Kepala Dinas PUPR Sahrizal Adhar.

Ketua Forum Honda Burhanuddin mengatakan, kunjungan ke bupati tersebut untuk mempertanyakan nasib tenaga honor yang belum juga diangkat atau diperhatikan pemerintah, padahal sudah bekerja 16 tahun lebih. “Kami sampaikan aspirasi kami tenaga honor, agar pemerintah daerah mengakomodir permintaan kami,” kata Burhanuddin, Selasa (2/2).

Sedangkan Sekretaris Forum Honda Kabupaten Lampung Utara Pauli menjelaskan, tenaga honor yang tergabung dalam Forum Honda telah bekerja di berbagai instansi pemerintah sejak tahun 2005. Menurut dia, tenaga honor tersebut hanya menerima Rp 500 ribu per bulan pada awal Januari 2021. “Tunjangan Rp 500 ribu tersebut sangat tidaklah cukup untuk kebutuhan hidup sebulan," ujarnya.

Ia mengatakan, sangat tidak adilah kebijakan pusat yang memprioritaskan hanya tenaga kesehatan dan pendidikan yang mendapatkan perhatian. Sedangkan tenaga teknis lainnya tidak diperhatikan nasibnya. Menurut dia, tidak regulasi yang memprioritaskan tenaga kesehatan dan pendidikan dalam pengangkatan CPNS.

Menurut dia, setelah menghadap bupati, agar tenaga honor dapat diperhatikan bila tidak masuk dalam pengangkatan CPNSD dapat diprioritaskan masuk dalam daftar Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja atau PPPK.

Sementara itu, Pemprov Lampung akan memperhatikan guu honor untuk dimasukkan dalam daftar pengangkatan PPPK, yang akan digelar pada awal tahun ini. Menurut Kabid Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Linda Panhety mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait penerimaan PPPK pada awal Maret dan April mendatang.

Menurut dia, kebutuhan guru tingkat SMA/SMK/SLB di berbagai sekolah di Lampung sebanyak 6.200 orang. Untuk itu, keberadaan tenaga guru honor bisa dapat mendaftar di Data Pokok Peserta Didik atau Dapodik.

Dari daftar Dapodik tersebut pemerintah pusat dapat mengambil datanya. Dalam perekrutan PPPK tersebut khususnya tenaga guru tidak ada prioritas guru honorer yang akan diterima sebagai PPPK. Namun, telah disampaikan ke gubernur rekomendasi guru honorer yang berusia lebih dari 35 tahun. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement