Rabu 03 Feb 2021 00:15 WIB

Bupati Terpilih Sabu Raijua Diduga WNA, Ini Kata KPU

Klarifikasi ke Disdukcapil Kota Kupang, Orient adalah WNI.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Hasil Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hasil Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) mengatakan, KPU Sabu Raijua telah melakukan klarifikasi status kewarganegaraan Orient Patriot Riwukore sebelum menetapkannya sebagai peserta pemilihan bupati Sabu Raijua. Berdasarkan hasil klarifikasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Orient adalah warga negara Indonesia (WNI).

"KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut di Disdukcapil Kota Kupang, dengan hasil tertuang dalam BA (Berita Acara) Klarifikasi Bersama yang menyatakan, bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," ujar Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat dikonfirmasi Republika.co.id, Selasa (2/2).

Baca Juga

Ia menjelaskan, upaya klarifikasi tersebut dilakukan karena saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu Raijua mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan KTP-el milik Orient. Setelah Disdukcapil Kota Kupang mengonfirmasi Orient adalah WNI, maka KPU menetapkan Orient telah memenuhi dokumen syarat calon.

Dengan demikian, kata Thomas, proses tahapan tersebut sudah selesai. Berdasarkan data Sirekap KPU, pasangan calon Orient Patriot Riwukore dan Thobias Uly memperoleh suara terbanyak, yakni sebesar 48,3 persen atau 21.359 suara. 

Di sisi lain, tidak ada permohonan perkara sengketa hasil pemilihan bupati Sabu Raijua ke Mahkamah Konstitusi, sehingga Orient Patriot Riwukore dan Thobias Uly ditetapkan KPU sebagai bupati dan wakil bupati Sabu Raijua terpilih. Thomas melanjutkan, KPU Sabu Raijua telah menyampaikan usulan untuk peresmian bupati dan wakil bupati terpilih kepada DPRD Kabupaten Sabu Raijua pada 23 Januari 2021.

Namun di samping itu, Thomas tidak menjawab terkait apakah KPU menerima laporan atau informasi resmi terkait pernyataan Bawaslu Sabu Raijua yang menerima surat jawaban Kedutaan Amerika Serikat (AS) perihal status kewarganegaraan Orient. Dalam surat yang dikirimkan Kedutaan AS tertanggal 1 Februari 2021 kepada Bawaslu Sabu Raijua, Kedutaan AS menginformasikan Orient Patriot Riwukore adalah benar warga Amerika.

Persoalan status kewarganegaraan Orient mencuat ketika BawasluSabu Raijua menerima surat jawaban Kedutaan AS yang menyatakan Orient adalah warga negara AS. Berdasarkan informasi dari Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar kepada Republika pada Selasa (2/2), Bawaslu Sabu Raijua mengirim surat kepada Kedutaan AS pada 15 September 2020.

Surat itu perihal permohonan informasi data kewarganegaraan Orient, yang dikirimkan setelah Orient mendaftar sebagai salah satu pasangan calon bupati di KPU Sabu Raijua. Permohonan ini disampaikan sebelum penetapan calon atas pemenuhan syarat pencalonan.

Bawaslu Sabu Raijua dalam suratnya menyebutkan, Orient pernah bersekolah, belajar, menikah dengan perempuan berkewarganegaraan Amerika, dan tinggal cukup lama di AS. Sebagai bahan pengecekan terhadap data Orient, Bawaslu Sabu Raijua melampirkan paspor dan KTP elektronik atau KTP-el milik Orient.

Namun, jawaban dari Kedutaan AS baru diterima Bawaslu Sabu Raijua pada awal Februari 2021. Dalam surat jawaban tertanggal 1 Februari 2021, Kedutaan AS menginformasikan, Orient Patriot Riwukore adalah benar warga negara Amerika.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, sedang mengecek status kewarganegaraan Orient Patriot Riwukore. "Lets me check," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Selasa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement