Selasa 02 Feb 2021 18:43 WIB

Ridwan Kamil Tegaskan tak akan Buat Kebijakan Lockdown

Perbaiki sistem pelaporan kasus Covid 19 yang dibuat pemerintah pusat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan, tidak akan mengambil kebijakan lockdown. Namun, dia menyoroti sistem pelaporan kasus yang harus diperbaiki oleh pemerintah pusat.

Ridwan Kamil mengatakan, kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat indikator penanggulangan pandemi Covid-19 di Jawa Barat, membaik. Salah satunya adalah tingkat ketersisian rumah sakit  ada di angka 69 persen setelah sempat berada di angka 80 persen.

“(Kasus harian) yang ditetapkan oleh lab itu sebenarnya sudah turun, artinya apa? Artinya, kasus yang disebut meningkat (oleh pemerintah pusat untuk wilayah Jawa Barat) itu banyak sekali kasus lama,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Mapolda Jabar, Selasa (2/2). 

Menurut Emil, dilaporkan kasus (Covid-19) harian di Jabar naik tapi rumah sakit menurun, jadi tak nyambung. "Minggu lalu, 3.300 kasus heboh, padahal 1.900-nya kasus lama ya yang kasus barunya 1.200, nah ini mohon jangan menilai PPKM hanya dari kasus aktif, itu poin saya karena kasus aktif mengandung data yang kurang akurat,” paparnya.

Untuk ukuran kinerja PPKM, Emil mengakui ada yang masih belum efektif atau perlu dievaluasi dari sisi indeks mobilitas. Sedangkan dari sisi kedisiplinan warga menerapkan protokol kesehatan terjadi peningkatan signifikan.

Dari data yang disampaikan, kata dia, pada Januari kepatuhan warga secara kumulatif memakai masker ada di angka 50 persen, sekarang sudah 83 persen. Kemudian, kepatuhan jaga jarak awal Januari tersurvei 47 atau 48 persen, sekarang sudah 81 persen. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement