REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan uang milik prajurit TNI-Polri yang ada di PT Asabri tidak akan hilang meski kasus korupsi tengah bergulir. Mahfud menegaskan prajurit TNI-Polri tak boleh dirugikan.
"Saya memastikan tadi ke Kejaksaan Agung, prajurit TNI dan Polri itu tetap dapat jaminan dari negara dan dari proses hukum bahwa uangnya tidak akan hilang dengan cara apapun," jelas Mahfud lewat keterangan video singkat, Selasa (2/2).
Mahfud mengatakan, pemerintah menjamin kasus korupsi PT Asabri akan terus berjalan dengan tidak menghilangkan jaminan kesejahteraan prajurit yang ada di yayasan tersebut. Dia menjelaskan, Kejaksaan Agung akan mengupayakan hal tersebut saat melanjutkan penanganan kasusnya.
"Nanti kalau misal dari aset-aset yang dikumpul misalnya masih belum sepadan, kurang sedikit banyak, akan dibicarakan. Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan," katanya.
Mahfud menjelaskan, dia juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung soal penyitaan beberapa aset terkait kasus tersebut. Dia mengatakan, proses tersebut akan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam waktu dekat ini. Untuk itu, dia mengajak masyarakat agar ikut mengawal dan mempercayakan Kejaksaan Agung dalam pengusutan kasus itu.
"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejaksaan Agung, mereka dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset," ujarnya.