Senin 01 Feb 2021 22:52 WIB

Petugas Lapas Sukabumi Deteksi Sabu dalam Sale Pisang

Upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui penitipan makanan.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Andi Nur Aminah
Barang bukti sabu-sabu  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rony Muharrman
Barang bukti sabu-sabu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Modus penyelundupan narkoba ke dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) semakin beragam. Salah satunya menyelundupkan sabu dalam sale pisang. 

Pada Senin (1/2) siang, petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi, Jawa Barat berhasil mendeteksi upaya penyelundupan tersebut.  Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar, mengungkapkan, upaya penyelundupan tersebut dilakukan melalui penitipan makanan.

Baca Juga

Modus penyelundupan hampir sama dengan penggagalan sebelumnya, yakni melalui pengunjung yang menitipkan makanan untuk WBP. Kali ini, dilakukan oleh dua pengunjung berinisial GI dan IBPS untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AG. 

“Kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas,” tegas Christo dalam keterangannya, Senin (1/2). 

Penggagalan penyelundupan sabu, lanjut Christo, berawal dari kecurigaan petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Nursakinah, terhadap barang bawaan berupa sale pisang yang dibawa GI dan IBPS untuk WBP an. AG. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendetail, didapatkan tujuh paket berisi kristal warna putih yang dibungkus alumunium foil bekas bungkus rokok.

Selanjutnya, penemuan tersebut dilaporkan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Sukabumi. Peristiwa tersebut pun langsung dikoordinasikan lebih lanjut dengan Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota. 

“Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Christo. 

Sebelumnya, petugas Lapas Sukabumi juga berhasil mengagalkan upaya penyelundupan sabu lewat penitipan makanan oleh pengunjung berinisial LR, Rabu (30/12) lalu. Kala itu, petugas pemeriksa makanan Lapas Sukabumi, Eka, Sakinah, dan Hanan, mencurigai makanan berupa tumis cumi. Ketika diperiksa, ditemukan narkotika jenis sabu di dalam cumi yang dibungkus plastik kecil warna hitam.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement