Untuk masalah stunting ini, jelas dia, salah satu sumber terjadinya stunting adalah karena tidak diaturnya jarak kelahiran. Dimana kehamilan berikutnya berdekatan dan kelahiran bayi yang belum waktunya atau prematur.
"Oleh karena itu, kami akan melakukan pengawalan terhadap ibu hamil atau yang akan melahirkan agar mendapatkan asupan gizi yang baik karena kami berharap kehamilan itu dalam kondisi bagus," katanya.
Sementara itu, Wamen Budi Arie mengatakan bahwa Kemendes PDTT telah turut memprioritaskan percepatan penanganan stunting dengan mengarahkan kebijakan penggunaan dana desa untuk pencegahan stunting. Wamendes sepakat dalam percepatan penanganan stunting ini harus dikeroyok bersama-sama dengan melibatkan pemerintah daerah.
"Saya optimistis, dengan sinergitas dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga dengan turut melibatkan pemerintah daerah dapat mengatasi permasalahan stunting di Indonesia utamanya di desa sehingga target 14 persen angka stunting secara nasional bisa tercapai di tahun 2024," katanya.