Senin 01 Feb 2021 17:53 WIB

Ridwan Kamil Setuju Rencana Penundaan Libur Imlek

Libur panjang selalu mengundang pergerakan massa yang berakibat penularan Covid-19

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, setuju dengan rencana pemerintah pusat yang akan menunda libur Imlek pada 12 Februari 2021 mendatang. (ilustrasi).
Foto:

Luhut juga menekankan dalam PPKM yang saat ini masih berlaku di pulau Jawa-Bali aturan 75 persen WFH, harus dapat dijalankan oleh semua instansi maupun perusahaan. Tak hanya itu kapasitas pengunjung restoran juga harus 25 persen.

"Maka kepolisian dan Satpol PP harus terus melakukan patroli penegakan disiplin dengan tetap sopan tapi tegas, tapi kalau melawan ditindak saja secara hukum," katanya.

Belajar dari kejadian sebelumnya di mana setiap libur panjang selalu terjadi lonjakan infeksi Covid-19, maka untuk libur Imlek pada 12 Februari mendatang akan dipertimbangkan untuk ditunda oleh pemerintah pusat.

"Kalau masih tidak terkendali, libur Imlek 12 Februari akan dipertimbangkan untuk ditunda," kata Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement