Senin 01 Feb 2021 14:38 WIB

Salah Gunakan Narkoba, Polda Metro Jaya Tangkap Selebgram AK

AK digerebek oleh petugas di dalam salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Petugas Polda Metro Jaya menangkap seorang pengguna media sosial Instagram (selebgram) berinisial AK. Dia ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

"Ya betul, Polda Metro Jaya mengamankan 'selebgram' berinisial AK ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, di Jakarta, Senin (1/2).

Yusri mengatakan, AK digerebek oleh petugas di dalam salah satu kamar hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, bersama satu orang rekannya.

"Kita tangkap di kamar hotel di daerah Pancoran tanggal 27 kemarin, dia habis pakai (narkoba) bersama temannya laki-laki berinisial F," tambahnya.

Petugas kemudian melakukan tes urine terhadap yang bersangkutan dan hasilnya menyatakan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. "Menggunakan narkoba, positif dia," ujar Yusri.

Baca juga : Apa Maksud Kapolri Keliling Temui Ulama? Ini Pandangan Pakar

Saat ini, AK maupun F masih berada di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyalahgunaan obatterlarang tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement