REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara resmi mengeluarkan surat pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati, Kabupaten Majalengka kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Surat bernomor 323/Hub.o4.07/Rek tertanggal 20 Januari 2021 tersebut ditujukan pada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan ditembuskan salah satunya pada Ganjar Pranowo.
“Betul ada surat tersebut,” ujar Asisten Daerah bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Jabar Taufiq BS dihubungi Senin (1/2).
Dalam surat tersebut, Ridwan Kamil meminta dukungan dari Menhub, Gubernur Jawa Tengah agar para pelaku usaha kargo domestik dan ekspor/impor memanfaatkan pelayanan penerbangan melalui Bandara Kertajati, Majalengka.
Ridwan Kamil memaparkan pada surat tersebut, pemanfaatan layanan kargo Bandara Kertajati harus dilandasi perlunya mengoptimalkan potensi ekspor dan impor Jawa Barat untuk pemulihan dan transformasi ekonomi.
“Tahun 2019 tercatat ekspor dari wilayah Jawa Barat mencapai 29,93 miliar dolar AS, dan impor yang masuk mencapai 11,04 miliar dolar AS,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil dalam suratnya.
Pelaku usaha, dinilai tepat memanfaatkan layanan kargo di Kertajati karena memiliki kapasitas yang optimal dengan terminal kargo seluas 4.800 meter persegi dan kapasitas kargo mencapai 37 ribu ton/tahun.
“Bandara Kertajati juga memiliki catchment area dari Jawa Barat bagian timur sampai Jawa Tengah bagian barat,” katanya.