Jumat 29 Jan 2021 17:16 WIB

Legislator Desak Polisi Tangkap Abu Janda

Pernyataan dan cicitan Abu Janda berpotensi memecah-belah bangsa.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
 Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.
Foto: dpr
Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Gedung DPR RI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengecam cicitan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda yang bernada rasis. Menurutnya, polisi harus menindaklanjuti laporan terhadapnya.

"Polisi harus segera menyikapi kasus rasisme maupun agama yang dilakukan oleh Abu Janda. Ini jelas-jelas hate speech berbau SARA, jadi polisi harus tangkap," ujar Sahroni lewat keterangan tertulisnya, Jumat (29/1).

Jika polisi menangkap Abu Janda, dia berharap, hal tersebut dapat memberika efek jera terhadapnya. Mengingat, pernyataan dan cicitannya berpotensi memecah-belah bangsa.

"Jangan sampai dibiarkan karena bisa menciptakan konflik dan perpecahan," ujar Sahroni.

Ditangkapnya Abu Janda diharapkan juga memberi peringatan kepada orang lain. Agar tidak sembarangan menyatakan sesuatu, baik lisan maupun di media sosial yang bernada menghina atau rasis.

"Jadi, orang tidak sembarangan lagi menghina orang lain berdasarkan rasisme maupun agama. Ini sangat bahaya buat NKRI," ujar Sahroni.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement