Jumat 29 Jan 2021 17:08 WIB

Edhy Prabowo Bantah Beli Wine Pakai Uang Korupsi

Edhy Prabowo diduga menerima uang suap Rp 3,4 miliar melalui kartu ATM.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/1/2021). Edhy diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Foto:

Edhy mengklaim, seluruh uang yang dikelola tersangka Amiril merupakan uang pribadinya. Dia mengungkapkan, kecuali uang yang berasal dari gaji sebagai anggota DPR atau menteri, maka itu masuk ke dalam rekening pribadi miliknya.

Dia mengaku, jika gaji saat duduk sebagai anggota DPR masuk ke rekening Mandiri miliknya. Sedangkan gaji sebagai menteri kelautan dan perikanan (KKP) ditransfer ke rekening BNI. Dia mengatakan, semua rekening tersebut kini tengah diamankan KPK.

"Jadi termasuk di menteri, uang operasional saya kan dia (Amiril) yang pegang, jadi kalau-kalau ada uang itu hasil korupsi dan segala macam silakan dibuktikan saja," katanya.

Dia mengaku, telah menjalankan tugas sebagai menteri KKP. Mantan wakil ketua partai Gerindra itu juga mengklaim, telah menyampaikan apa yang diketahui terkait perkara yang menjeratnya.

"Bahwa nanti dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi nanti biarlah pengadilan. Saya sudah sampaikan semua," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement