Jumat 29 Jan 2021 02:17 WIB

Indeks Kepatuhan Protokol di Lingkup Pendidikan 85,9 Persen

Peran guru penting dalam menyampaikan pesan prokes 3M plus Iman, Aman, dan Imun.

Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 mencatat indeks kepatuhan dalam menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan komunitas pendidikan termasuk sekolah, guru, siswa, dan orang tua mencapai 85,92 persen. Ketua Subbidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan COVID-19 Harris Iskandar dalam Webinar bertema Mengapa Perlu Vaksinasi Covid-19, Kamis (28/1), mengatakan hasil survei pelaksanaan protokol kesehatan 3M di lingkungan komunitas pendidikan relatif tinggi.

“Indeks kepatuhan 85,92 persen, terdiri dari kepatuhan memakai masker 86,62 persen, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir 86,74 persen, dan menjaga jarak 84,42 persen,” kata pria yang juga Widyaprada Ahli Utama Kemendikbud itu.

Baca Juga

Survei dilakukan terhadap komunitas pendidikan meliputi kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua pada 10 November-10 Desember 2020. Survei melibatkan 12.890 responden dan sampling error sebesar 1,03 persen pada interval kepercayaan 95,0 persen.

Pihaknya menekankan pentingnya peran guru dalam edukasi perubahan perilaku di lingkup pendidikan.

“Peran guru penting dalam menyampaikan pesan prokes 3M plus Iman, Aman, dan Imun dalam setiap pembelajaran,” katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement