Untuk satu orang, katanya, diperlukan dua kali penyuntikan atau dua dosis vaksin sehingga dibutuhkan 360 juta dosis vaksin. Untuk memenuhi kebutuhan itu, pemerintah melakukan impor vaksin dan mengembangkan vaksin sendiri, yakni vaksin Merah Putih.
"Mengingat kemungkinan daya tahan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin Covid-19 dari berbagai perusahaan yang ada di berbagai belahan dunia kemungkinan tidak akan bertahan selamanya di tubuh kita sehingga ada kemungkinan diperlukan vaksinasi ulang atau 'booster' yang mungkin dilakukan apakah tahun depan atau dua tahun lagi dan pada waktu itu pada waktu tahapan vaksinasi ulang maupun tahapan 'booster' kita harapkan di situlah vaksin Merah Putih sudah memegang kendali," kata dia.
Ia mengatakan pengembangan vaksin Merah Putih juga penting untuk menciptakan kemandirian bangsa terhadap vaksin. Bambang mengatakan kemandirian vaksin penting dalam mengembangkan kebijakan kesehatan yang sifatnya preventif.
Dia juga mengundang dan mendorong perusahaan swasta lain berpartisipasi dalam industri pengembangan vaksin sehingga memperkuat industri vaksin dan kapasitas produksi vaksin dalam negeri.