Rabu 27 Jan 2021 18:12 WIB

DPR Pertanyakan Kedatangan 153 TKA China saat PPKM

TKA China tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (24/1).

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin
Foto:

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan, sebanyak 153 warga negara Republik Rakyat China (RRC) tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (24/1). Kepala Subbag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, menuturkan, para warga RRC itu langsung diarahkan untuk menjalani karantina.

Nursaleh menjelaskan, 153 WNA tersebut terdiri 150 orang dengan Izin Tinggal Terbatas (Itas) dan Izin Tinggal Tetap (Itap), serta tiga orang dengan visa diplomatik. Dia mengatakan, seluruh penumpang asing yang mendarat tersebut masuk dalam kategori warga asing yang diizinkan masuk ke wilayah Indonesia.

 

Aturan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Imigrasi tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia dalam Masa Pandemi Covid-19. "Setelah diperiksa kesehatannya, para penumpang diperiksa dokumen keimigrasiannya," kata Saleh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement