Rabu 27 Jan 2021 14:11 WIB

Kominfo: Penyebaran Hoaks Hanya Butuh Tiga Menit

Sebaliknya, kecepatan untuk melawan dan menangkal hoaks membutuhkan waktu yang lama

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Hoaks (ilustrasi)
Foto: Dok Republika.co.id
Hoaks (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan penyebaran hoaks hanya butuh tiga menit untuk menjangkau masyarakat luas. Sebaliknya, kecepatan untuk melawan dan menangkal hoaks membutuhkan waktu yang agak lama.

"Para penyebar hoaksitu mereka membutuhkan waktu hanya 3 menit untuk 10 layer di bawahnya, kalau kami untuk mengcounter itu perlu 60 menit. Kecepatannya kita lebih lambat 20 kali lipat daripada pembuat hoaks," ujar Semuel dalam diskusi daring yang dikutip pada Rabu (27/1).

Karena itu, ia menyebut upaya Kominfo, selain menangkal hoaks yang beredar, juga membekali literasi digital kepada masyarakat. Dengan tujuan, masyarakat dapat menyaring informasi yang diragukan kebenarannya, kemudian melakukan pengecekan.

Ia mengatakan dua langkah Kominfo dalam penanganan hoaks. Pertama, Kominfo melakukan penanganan terhadap hoaks itu mulai distempel hoaks, ditakedown atau diturunkan. Kedua yakni memberikan literasi digital kepada masyarakat terkait ancaman hoaks melalui siber kreasi.

la menyebut dalam program literasi digital ada suatu gerakan yang melibatkan 108 organisasi untuk memberi pemahaman kepada masyarakat berbagai lapisan.

"Ya konsep literasi benar-benar menyentuh semua kelompok orang tua, anak muda, dari anak usia sekolah dan berbasis komunitas dan kita lakukan dengan konsep sesuai karakter audiens, kalau dia senang dengan video ya video, game yang game, media juga beragam, jadi semua layer," ujarnya.

Semuel sebelumnya mengatakan, hingga 26 Januari 2021 ada 1.387 hoaks terkait Covid-19 di Indonesia. Semuel mengatakan, dari 1.383 hoaks, ada hoaks yang bisa ditangani oleh Kominfo dan juga ada yang berlanjut ke proses hukum.

"Saat ini ada 104 kasus yang ditangani kepolisian  yang terkait hoaks Covid-19," ujar Semuel dalam diskusi bertajuk Tolak dan Waspada Hoaks yang disiarkan virtual, Selasa (27/1).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement