Rabu 27 Jan 2021 00:15 WIB

Polisi Evakuasi Mayat Transpuan dari Hotel di Bandung

Tidak ditemukan kejanggalan pada transpuan saat olah tempat kejadian perkara.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Mayat transpuan (Ilustrasi)
Foto: Antara/Bima
Mayat transpuan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sesosok mayat transgender perempuan (transpuan) berinisial CK (42 tahun) ditemukan di sebuah kamar di salah satu hotel yang berada di Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa (26/1). Tidak ditemukan kejanggalan saat olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh petugas Polsek Sumur Bandung.

Kanit Reskrim Polsek Sumur Bandung AKP Sarjana menjelaskan, telah menerima informasi tentang penemuan mayat sekitar pukul 17.45 WIB di salah satu hotel di Kota Bandung. Selanjutmya, pihaknya langsung menuju ke lokasi peristiwa untuk mendalami penyebab kematian mayat transpuan tersebut.

"Nggak ada tanda-tanda kekerasan," ujarnya, Selasa (26/1). Ia mengatakan, korban menginap di hotel tersebut sejak Jumat (22/1) lalu dan berakhir pada Selasa (26/1) siang.

Namun saat petugas hotel menelepon ke kamar korban dan mendatangi kamarnya tidak terdengar aktivitas yang dilakukan. Situasi tersebut akhirnya menimbulkan kecurigaan sehingga pintu kamar dibuka oleh petugas dan ditemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa.

Sarjana mengatakan, saat ditemukan korban mengenakan pakaian perempuan. Selain itun itu pihaknya menemukan identitas korban yang merupakan warga Kota Bandung, Kecamatan Batununggal.

"Mayat kami evakuasi, dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung," katanya.

Dia mengaku, berupaya mengontak keluarganya. Selama proses evakuasi, Sarjana mengatakan, petugas bersama PMI menerapkan protokol kesehatan dengan memakai alat pelindung diri yang lengkap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement