REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan penyelesaian dampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 di Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat bisa selesai dalam enam bulan, khususnya terkait rekonstruksi perumahan.
"Proses pendataan dan administrasi kami targetkan selesai hingga Februari 2021. Mudah-mudahan dari Februari sampai Juli 2021 sudah tidak ada lagi pengungsian," kata Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Rifai kepada wartawan, Selasa (26/1).
Ia berharap proses pendataan dan verifikasi terhadap rumah warga yang rusak akibat gempa, baik di Kabupaten Mamuju maupun di Kabupaten Majene, dapat segera selesai hingga Februari 2021.
"Berdasarkan kesepakatan, batas akhir pendataan rumah warga yang rusak, baik rusak ringan, sedang hingga berat sampai hari ini. Tetapi, sambil proses pendataan, kami terus memasukkan data warga yang sudah masuk dan tentu kami akan menunggu hingga semuanya rampung," ujarnya.