REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Rencana Pemkab Banyumas mengajukan utang Rp 200 miliar pada Kementerian Keuangan, dipastikan akan dikabulkan. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso, menyebutkan proses pengajuan utang tersebut sudah disetujui hanya tinggal menunggi proses administrasi.
''Kemungkinan, pada Februaru 2020, akan dilakukan penandatanganan perjanjian. Namun mengenai pencairannya, akan menunggu seluruh persyaratan administrasi selesai. Terutama menyangkut kelengkapan dokumen proyek yang akan dibiayai dana utang tersebut,'' kata dia, Selasa (26/1).
Menurutnya, dana utang tersebut seluruhnya akan digunakan untuk pengembangan obyek wisata di Banyumas. Antara lain, pembangunan di Lokawisata Baturraden, Bale Kemambang, dan pengembangan wisata di ruas jalan baru, Jalan Bung Karno, yang ada di Kota Purwokerto.
Rencana Pemkab Banyumas berutang pada Kementerian Keuangan ini, sebelumnya juga disampaikan Bupati Achmad Husein. Dalam rapat paripurna di DPRD, Bupati menyebutkan Kemenkeu telah mempersilakan kepala daerah untuk meminjam uang tanpa bunga dengan jangka waktu pengembalian selama 10 tahun.
''Informasinya, dana utang yang disediakan bagi pemerintah daerah ini masih tersisa Rp 1 triliun,'' jelasnya.
Terkait hal ini, Pemkab akan mengajukan permohonan dana pinjaman tersebut untuk pengembangan sektor wisata. Sedangkan dana pinjaman yang diajukan sebesar Rp 200 miliar. Husein menilai, waktu pengembalian yang mencapai 10 tahun dinilai tidak akan mengganggu keseimbangan APBD.
Dengan dana tersebut, Bupati mengaku akan mengembangkan berbagai obyek wisata yang ada di Banyumas. Antara lain, obyek wisata Baturraden, Balai Kemambang, Taman Andhang Pangrenan, dan kawasan Jalan Bung Karno.