Selasa 26 Jan 2021 12:41 WIB

Desakan Lockdown Kala PPKM Dinilai tak Efektif

PPKM diperpanjang karena belum terjadi perbaikan angka penularan Covid di Jawa-Bali.

Warga negara asing melintas di dekat mural bergambar perempuan menggunakan masker di Badung, Bali, Minggu (24/1/2021). Jumlah kasus positif COVID-19 di Bali meningkat saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Foto:

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) mengevaluasi program pengendalian penyebaran Covid-19. Pemda dapat membentuk tim yang bertugas untuk melihat kontributor penyebaran kasus agar program pengendalian penularan Covid-19 efektif.

"Kalau kita melihat terjadi angka kenaikan, buat tim untuk mengetahui terjadinya peningkatan itu karena apa, karena daerah itu tidak sama," ujar Tito dalam keterangan persnya, Senin (25/1).

Tito mengatakan, PPKM yang diinstruksikan pemerintah pusat harus dijalankan secara serempak di daerah. Namun, kontributor terjadinya peningkatan angka positivity rate belum tentu sama di tiap daerah.

Menurut dia, tim yang dibentuk nanti akan bekerja mendalami dan mengevaluasi kontributor utama dari kenaikkan kasus Covid-19 di masing-masing daerah. Bisa saja terkait kepatuhan penggunaan masker yang belum maksimal, maka kepala daerah diharapkan dapat bersinergi dan bekerja sama tokoh masyarakat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), maupun aparat keamanan dan penegak hukum, untuk menegakkan kedisipinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Tito juga meminta kepala daerah menyisir wilayah yang memiliki kerendahan dalam penerapan protokol kesehatan, seperti penyediaan tempat mencuci tangan di fasilitas umum maupun tempat publik. Menurutnya, perlu juga ada kampanye agar tiap masyarakat membawa cairan penyanitasi tangan atau hand sanitizer.

Kemudian, kepala daerah juga perlu mengkampanyekan untuk menjaga jarak, terutama tempat-tempat yang rentan atau berpotensi menimbulkan kerumunan. Efektivitas kampanye dalam menjaga jarak perlu didukung dengan produk kebijakan publik untuk mendukung program tersebut.

"Yaitu dengan membuat di daerah tempat-tempat yang kerumunan, fasilitas umum baik transportasi maupun yang lain, diberikan tanda sekaligus penegakannya, jarak dua meter," tutur Tito.

Anggota Komisi IX DPR Intan Fauzi menilai, pemerintah perlu mengungkapkan kepada publik hasil evaluasi PPKM yang telah dilakukan sebelumnya.

"(PPKM) Diperpanjang ini justru harus dilaporkan oleh pemerintah bagaimana evaluasi PPKM kemarin," kata Intan kepada Republika, Senin (25/1).

Menurutnya, upaya tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui berhasilnya tidaknya kebijakan PPKM. Faktanya, angka penularan masih tetap tinggi meski diterapkan PPKM.

"Harus jelas juga kan karena ini menyangkut banyak hal karena tidak bisa lagi memilah-milah artinya ya tentu kesehatan, sosial, ekonomi itu sudah menjadi permasalahan kronis pandemi," ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay. Saleh mempertanyakan alasan pemerintah memperpanjang PPKM hingga 8 Februari 2021 mendatang.

"Jadi dengan dilakukannya PPKM kemarin itu, mestinya sudah diberitahu oleh pemerintah ini hasilnya begini, jadi sangat menggembirakan, kurang menggembirakan dan tidak maksimal dan seterusnya, mestinya ada ukuran itu yang harus dilaporkan ke masyarakat," kata Saleh kepada Republika, Ahad (24/1).

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut mengatakan, tidak adanya hasil evaluasi tersebut justru memunculkan pertanyaan di masyarakat. Sebaliknya, jika pemerintah menyampaikan keberhasilan PPKM, maka publik akan senang lantaran langkah yang dilakukan pemerintah membuahkan hasil.

"Perpanjang ini akibat apa? Apakah karena berhasil mengurangi itu? Atau justru karena yang lain?" ujarnya.

In Picture: Target Vaksinasi Covid-19 Hingga 2021

photo
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit (RS) Umum Pusri Palembang, Sumatera Selatan, Senin (25/1/2021). Presiden Joko Widodo menargetkan sebanyak 181,5 juta rakyat Indonesia akan mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 sebelum tahun 2021 berakhir. - (ANTARA/Nova Wahyudi)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement