Senin 25 Jan 2021 17:49 WIB

Sisa Penerima BST Ambil Bantuan ke PT Pos

Kebanyakan penerima BST tersebut adalah lansia dan yang pindah domisili.

Rep: Eva Rianti/ Red: Fuji Pratiwi
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial tunai (BST) (ilustrasi). Sisa penerima yang belum mendapatkan BST di Kota Tangerang Selatan, Banten, diarahkan untuk mengambil bantuan langsung di kantor PT Pos Indonesia.
Foto: ANTARA/Adeng Bustomi
Warga mengantre saat pencairan bantuan sosial tunai (BST) (ilustrasi). Sisa penerima yang belum mendapatkan BST di Kota Tangerang Selatan, Banten, diarahkan untuk mengambil bantuan langsung di kantor PT Pos Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp 300 ribu per penerima di Tangerang Selatan, Banten masih berlangsung. Sisa penerima yang belum mendapatkan BST diarahkan untuk mengambil bantuan langsung di kantor PT Pos Indonesia.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman mengatakan, masih ada sekitar 7.000 orang yang terdaftar sebagai penerima BST belum mendapatkan bantuan tersebut. Ribuan orang yang terdaftar sebagai penerima BST tersebut bisa mengambil langsung BST ke kantor PT Pos, bukan di kantor kelurahan/kecamatan atau di gedung sekolah seperti yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga

"Pemerima bansos sisanya diperkenankan langsung ke PT Pos terdekat, tidak dilayani di titik RT/RW lagi," kata Wahyu, Senin (25/1). 

Wahyu menyebut, orang-orang yang belum mengambil BST tersebut notabene para lanjut usia atau orang yang berpindah tempat tinggal.

Berdasarkan data Dinsos Kota Tangsel, ada sekitar 160 ribu KK yang diusulkan oleh Dinsos Tangsel ke Kemensos sebagai calon penerima BST. Namun, hanya 90.173 KK yang pada akhirnya menerima BST periode Januari 2021. 

Hal itu disebut terjadi lantaran adanya sejumlah kendala dalam proses pendataan, terutama terjadi transformasi bansos dari bentuk sembako pada 2020 menjadi tunai pada tahun ini.

"Sebanyak 90 ribuan KK itu usulan dari awal, karena sejak transformasi dari bantuan pangan menjadi BST, kita harus memasukkan data ke Kemensos sejak akhir Desember 2020," tutur Wahyu. 

Meski demikian, Dinsos Kota Tangsel masih terbuka terhadap perubahan maupun penambahan jumlah penerima BST setelah proses pencairan pada periode Januari 2021 selesai.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement