Senin 25 Jan 2021 11:11 WIB

Sukamta Sebut Pemerintah Terlalu Lunak Hadapi KKB di Papua

Operasi penanganan KKB setengah hati, beda dengan penumpasan kelompok Santoso.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota DPR RI Komisi 1 FPKS, Sukamta.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anggota DPR RI Komisi 1 FPKS, Sukamta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah serius menangani gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di Papua yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) agar tidak ada lagi warga sipil dan aparat TNI-Polri yang menjadi korban.

Dia mengatakan, korban berjatuhan dari TNI masih saja terjadi seakan ada pembiaran. Misalnya, pada November 2020 ada satu personel TNI gugur. Kemudian, pada Januari 2021 ada dua prajurit lagi yang gugur.

"Ini menunjukkan intensitas gangguan kamtibmas yang masih tinggi di Papua. Semestinya ada upaya serius mengatasi hal ini supaya tidak ada lagi korban aparat TNI-Polri dan juga warga sipil," kata Sukamta di Jakarta, Senin (25/1).

Politikus PKS itu merespons dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR, Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani, yang dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan KKB di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1).

Sukamta menyoroti pendekatan pemerintah dalam mengatasi KKB yang dianggap terlalu lunak. Sehingga, kelompok separatis itu masih leluasa bergerak melakukan serangan kepada aparat keamanan dan warga sipil.

Menurut dia, selama ini, penanganan KKB terkesan setengah hati, apabila dibandingkan dengan Operasi Tinombala di Poso yang berhasil menumpas kelompok Santoso di Poso, dalam operasi tersebut pemerintah kerahkan satuan tempur yang punya reputasi andal, seperti Brimob, Kostrad, Marinir, Raider, dan Kopassus secara bersamaan.

"Hal ini yang tidak terlihat dalam upaya tangani kelompok separatis di Papua. Dugaan saya pemerintah ragu-ragu dengan langkah lebih keras karena khawatir sorotan dunia internasional yang memandang masih adanya kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua," ujarnya.

Karena itu, Sukamta menyarankan pemerintah melakukan langkah penyelesaian masalah di Papua secara komprehensif dengan membentuk kementerian atau badan khusus soal Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement