REPUBLIKA.CO.ID, OGAN KOMERING ULU -- Pelaku RH, seorang oknum pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, diduga mencabuli enam orang anak di bawah umur. Enam anak yang menjadi korban itu berinisial M, S, A, P, R dan H.
"Pelaku melakukan perbuatan asusila tersebut di kebun jagung miliknya di kawasan Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur," kata R, salah seorang orang tua korban di Baturaja, Ahad (24/1). R mengaku, baru mengetahui pelecehan seksual tersebut setelah salah satu teman anaknya berinisial M pulang ke rumah dan mengeluh sakit di bagian "belakangnya".
"Awalnya korban enggan mengaku, bahkan pelaku juga sempat menjemput korban untuk kembali bekerja dengannya, tapi menolak," katanya. Setelah didesak, kata dia, korban M mengaku ternyata sering disodomi oleh pelaku saat bekerja di kebun tersebut.
"Bahkan, setelah kami tanya ternyata anak-anak kami juga menjadi korban RH," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten OKU, Hasmiati, menegaskan pihaknya mendapat laporan pencabulan anak di bawah umur ini sejak 21 Januari 2021 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres OKU.
Menurutnya LPAI Kabupaten OKU akan terus mengawal kasus tersebut hingga pelaku ditangkap dan diadili karena tindakan pelaku sudah diluar kewajaran.
LPAI OKU juga akan kembali mendatangi Mapolres OKU pada 25 Januari 2021 mendatang untuk menyerahkan bukti dan mendatangkan para saksi.
"Kami berharap pelaku dikenakan hukuman setimpal karena perbuatannya merusak generasi bangsa," tegas dia.