REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menerima surat persetujuan dari DPR terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Dalam surat itu, DPR menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis.
Surat yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu dibawa oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Sesjen DPR) Indra Iskandar kepada Mensesneg yang didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat ( 22/01). Dalam surat tersebut, Ketua DPR menyampaikan Rapat Paripurna DPR yang diselenggarakan pada 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Berdasarkan surat persetujuan DPR, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru. Sedangkan, pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.