Jumat 22 Jan 2021 14:46 WIB

DPR Sudah Sampaikan SK Persetujuan Listyo Jadi Kapolri

Listyo kemungkinan akan dilantik menjadi Kapolri sebelum 30 Januari mendatang.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Sekjen DPR Indra Iskandar
Foto:

Sebelumnya, DPR menyetujui untuk menetapkan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dalam rapat paripurna hari ini. Ia akan menggantikan Jenderal Idham Azis yang akan segera memasuki masa pensiunnya.

"Apakah laporan Komisi III DPR atas uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Ketua DPR RI Puan Maharani dijawab setuju oleh legislator yang hadir di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/1).

Sebelum keputusan tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa pihaknya telah menyetujui Listyo sebagai Kapolri. Dalam uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test, ia dinilai sebagai sosok yang memiliki kecakapan, integritas, dan kompetensi.

"Merupakan syarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu, Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia," ujar Sahroni dalam rapat paripurna.

 

Dia berharap, Listyo dapat membawa dapat membawa Polri menjadi lebih baik. Serta menjadi alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan, ketertiban, perlindungan, menegakkan hukum, dan memberikan pengayoman kepada masyarakat. "Dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri," ujar Sahroni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement