Jumat 22 Jan 2021 10:54 WIB

Dicopot Sultan, Prabukusumo Enggan Berkomentar

Prabukusumo dihentikan dari jabatan Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Bilal Ramadhan
GBPH Prabukusumo
Foto: dokrep
GBPH Prabukusumo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot dua adiknya dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta. Pencopotan jabatan ini dilakukan dengan alasan keduanya tidak menjalankan kewajiban selama lima tahun dengan tetap digaji dari dana keistimewaan (danais) yang berasal dari APBN.

Kedua adik Sultan tersebut yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat. Ketika dikonfirmasi Republika, Prabukusumo enggan berkomentar. "Maaf saya no comment (tidak berkomentar) lagi," kata Prabukusumo kepada Republika, Jumat ( 22/1).

Prabukusumo diberhentikan dari jabatan Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya. Jabatan ini bertugas untuk merawat masjid, makam hingga pentilasan milik Keraton Yogyakarta.

Prabukusumo digantikan oleh putri sulung Sultan yakni GKR Mangkubumi. Sementara itu, Yudhaningrat diberhentikan dari jabatan Pengedhe Nityabudaya.

Yudhaningrat juga digantikan dengan anak Sultan yaitu putri bungsunya, GKR Bendara.  Sehingga  saat ini GKR Bendara bertugas mengurusi museum dan kearsipan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement