REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Raja Keraton Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mencopot dua adiknya dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta. Pencopotan jabatan ini dilakukan dengan alasan keduanya tidak menjalankan kewajiban selama lima tahun dengan tetap digaji dari dana keistimewaan (danais) yang berasal dari APBN.
Kedua adik Sultan tersebut yakni GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat. Ketika dikonfirmasi Republika, Prabukusumo enggan berkomentar. "Maaf saya no comment (tidak berkomentar) lagi," kata Prabukusumo kepada Republika, Jumat ( 22/1).
Prabukusumo diberhentikan dari jabatan Penggedhe Kawedanan Hageng Punakawan Parwabudaya. Jabatan ini bertugas untuk merawat masjid, makam hingga pentilasan milik Keraton Yogyakarta.
Prabukusumo digantikan oleh putri sulung Sultan yakni GKR Mangkubumi. Sementara itu, Yudhaningrat diberhentikan dari jabatan Pengedhe Nityabudaya.
Yudhaningrat juga digantikan dengan anak Sultan yaitu putri bungsunya, GKR Bendara. Sehingga saat ini GKR Bendara bertugas mengurusi museum dan kearsipan.