Kamis 21 Jan 2021 20:31 WIB

Sekolah Pancasila, Cara Adang Isu Menyesatkan

Indonesia tidak mengenal, tidak mengakui dan tidak menerima ideologi selain Pancasila

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong masyarakat senantiasa menggali nilai-nilai Pancasila. Guna menghadang isu-isu hoaks yang menyesatkan. Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi virtual nasional
Foto: istimewa
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong masyarakat senantiasa menggali nilai-nilai Pancasila. Guna menghadang isu-isu hoaks yang menyesatkan. Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi virtual nasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendorong masyarakat senantiasa menggali nilai-nilai Pancasila. Guna menghadang isu-isu hoaks yang menyesatkan. Pandangan tersebut mengemuka dalam diskusi virtual nasional "Sekolah Pancasila" dengan tema "Respiritus Pancasila: Dialog Agama dan Negara" pada Kamis (21/1). 

Direktur Pengkajian dan Materi BPIP Muhammad Sabri mengatakan, salah satu poin utama adalah penegasan Pancasila sebagai ideologi, pandangan-dunia, dan dasar filosofis negara-bangsa Indonesia.  "Indonesia tidak mengenal, tidak mengakui, dan tidak menerima konsep ideologi selain Pancasila. Tidak memilih model lain di luar sistem dan bentuk NKRI yang mengandaikan kepelbagaian," kata Sabri. 

"Hakikat Indonesia adalah cita-cita politik untuk mempersatukan unsur-unsur tradisi dan inovasi serta berbagai etnik, agama, budaya, dan kelas sosial," katanya.

Lebih lanjut, hasrat persatuan terdorong secara negatif oleh kehendak menghadapi musuh bersama seperti terorisme, radikalisme, kolonialisme. Sedangkan secara positif, tercipta oleh hasrat untuk mencapai kemerdekaan dan kebahagiaan bersama. "Nilai persatuan memiliki energi yang mendorong dan menguatkan falsafah dan etos budaya gotong royong bangsa Indonesia," tutur Sabri.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat Iqbal Hasanuddin, M. Hum menambahkan, Pancasila adalah falsafah kenegaraan yang berfokus pada dimensi sosial manusia. "Relasi agama dan negara tidak akan pernah tampil dalam dua wujud ekstrim yaitu negara-agama atau negara yang anti-agama," ujar Iqbal. 

Ia menjelaskan, relasi agama dan negara merupakan menara kembar berdiri sama tinggi dan tidak mencampuri urusan masing-masing."Lembaga negara dan lembaga agama saling menghormati otonomi masing-masing. Keduanya mengembangkan sikap toleran satu sama lain," tegas Iqbal. 

Adapun Direktur Rumi Institute M. Nur Djabir menekankan pentingnya masyarakat untuk menancapkan fondasi, berkomitmen menjaga Pancasila sebagai ideologi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement