Pemerintah daerah, kanwil, dan kantor Kemenag pun harus melibatkan para orang tua dan satuan pendidikan untuk mempertimbangkan perizinan pembukaan sekolah tatap muka. Di samping itu, pemerintah pun harus membuka alternatif proses pembelajaran lainnya seperti melalui blended learning.
Terakhir, penulis menyarankan alangkah lebih bijaknya jika pemerintah menunda proses pembelajaran tatap muka selama pandemi Covid-19 belum usai, di sebagian besar wilayah NKRI, kecuali sedikit saja bagi daerah yang benar-benar aman. Penulis justru menagih janji Kemendikbud untuk memperkuat program digitalisasi pendidikan pada 2021 saat ini.
Hal inilah yang sangat urgen untuk direalisasikan selama pandemi covid-19 masih terus berlanjut, daripada membuka sekolah tatap muka dengan penuh resiko. Dengan adanya penguatan program digitalisasi pendidikan ini, diharapkan dapat mempermudah proses pembelajaran jarak jauh selama pandemi, sehingga berbagai hambatan yang terjadi dapat teratasi dan keselamatan siswa, guru, maupun tenaga kependidikan dapat terjaga.